Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan  (stakeholde)r bisa membantu KPU Kepulauan Seribu menyusun daftar pemilih di wilayah Kepulauan Seribu,

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu mulai melakukan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan jumlah pemilih valid pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholde)r bisa membantu KPU Kepulauan Seribu menyusun daftar pemilih di wilayah Kepulauan Seribu," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepulauan Seribu, Gozali di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tahapan penyusunan daftar pemilih ini pertama adalah KPU mendapatkan bahan data pemilih berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Kemudian data DP4 diselaraskan dengan Daftar Pemilih Tetap di Pemilu terakhir.

Menurut dia dengan Pemutakhiran Data Pemilih sudah sesuai dengan arahan dari KPU DKI, melaksanakan pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut Coklit.

Ia mengatakan tahapan Coklit adalah kegiatan yang dilakukan dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.

Pihaknya juga telah melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dengan melibatkan KPU Provinsi DKI Jakarta, TNI/Polri, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta tamu undangan.

Menurut dia rapat koordinasi merupakan bagian dari amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tahapan Pilkada dan Undang-Undang Pilkada serta PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Data Pemilih.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan rapat koordinasi dilakukan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan bernegara.

Dirinya berharap penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar 27 November 2024 berjalan tertib,aman, dan lancar.

"Pemilu dan pemilihan wakil rakyatnya yang akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik," kata dia.

Sebelumnya KPU Kepulauan Seribu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepulauan Seribu di Pemilu Presiden 2024 sebanyak 22.036 pemilih yang tersebar di dua kecamatan.

Total 22.036 orang, jumlah pemilih dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan terdiri dari 8.698 orang dan 13.338 pemilih dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Baca juga: KPU Kepulauan Seribu minta dukungan untuk sukseskan Pilkada Jakarta
Baca juga: KPU kirim logistik pemilu dari Pulau Pramuka ke Pulau Sabira
Baca juga: Distribusi logistik pemilu di Kepulauan Seribu tergantung cuaca

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024