menyatakan kesiapannya bersama BNNP DKI untuk mencegah peredaran narkoba melalui edukasi ke masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengaktifkan kembali (reaktivasi) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Barat pada 2025 lantaran kian maraknya peredaran narkotika di wilayah setempat.
"Paling lambat tahun depan target kita untuk mengaktifkan BNNK Jakarta Barat. Kami serius demi terselenggara kolaborasi dengan Pemkot Jakarta Barat," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen. Pol R. Nurhadi Yuwono dalam audiensi dengan Pemkot Jakbar di Jakarta, Kamis.
Nurhadi juga mengajak Pemkot Jakbar untuk berkolaborasi dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba di wilayah itu.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat menyatakan kesiapannya bersama BNNP DKI untuk mencegah peredaran narkoba melalui edukasi ke masyarakat.
"Kalau anggarannya tidak ada untuk sosialisasi, maka kita cari solusi berkolaborasi, ketika ada kegiatan di kelurahan mengenai pencegahan bahaya peredaran narkoba, dengan menghadirkan narasumber dari BNNP DKI Jakarta," kata Hendra.
Terkait hal tersebut, Pemkot Jakbar menginstruksikan agar Suku Dinas Pendidikan, Bagian Pemerintahan, Kesbangpol, dan Kesra untuk segera berkolaborasi dengan BNNP DKI Jakarta.
"Utamanya untuk pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Jakarta Barat," kata Hendra.
Sebelumnya, BNNP Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di DKI Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
"Kawasan di DKI Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya peredaran narkoba. Ada juga 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba," ujar Kepala BNNP Jakarta Brigadir Jenderal Pol Nurhadi Yuwono, saat konferensi pers di Kantor BNNP Jakarta, Rabu (26/6).
Baca juga: Saksi: Ammar Zoni modali jual-beli narkotika jenis sabu
Baca juga: Virgoun ucapkan permohonan maaf
Baca juga: "Kang Mus" positif konsumsi narkotika jenis ganja
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024