Bandung (ANTARA) -
Para pemegang saham PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengungkapkan pada Kamis ini, telah  memberhentikan dengan hormat Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM PT DI Wildan Arief.

"Telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku para Pemegang Saham PT Dirgantara Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Dirgantara Indonesia," kata Manajer Komunikasi Perusahaan dan Promosi PT DI Adi Prastowo dalam keterangan di Bandung, Kamis.

Dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Nomor : SK-158/MBU/07/2024; 003/KRUPS/LEN-PTDI/VII/2024, disebutkan bahwa pemegang saham memberhentikan dengan hormat Wildan Arief sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT DI.

Lalu, dalam surat yang sama, diputuskan untuk mengangkat Megy Sismandany sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT DI yang baru.

Baca juga: Pengembangan Pesawat N219 Amphibi untuk ekonomi-kemandirian pertahanan

Penyerahan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan di Kantor PT Len Industri di Bandung, dihadiri oleh Direktur Utama PT Len Industri selaku Induk Holding Defend ID, Bobby Rasyidin dan jajaran Direksi PTDI, serta Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN, Lily Chairiah dan Komisaris PTDI, Jamaluddin Malik yang menyaksikan secara daring.

Perusahaan plat merah ini, ujar Adi, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih ke Wildan Arief atas pengabdian, dedikasi, serta kontribusinya kepada PT DI selama menjabat sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM pada periode tahun 2021 sampai 2024.

Dan, mengucapkan selamat atas dilantiknya Megy Sismandany sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT DI yang baru.

"Semoga dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PT DI menuju Perusahaan Industri Pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju," tutur dia.

Baca juga: Wamen BUMN: Keterlambatan pembayaran THR PTDI karena "cash mismatch"

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024