Bekasi (ANTARA News) - Tiga pemulung yang sedang mengais sampah tewas dan enam lainnya luka-luka tertimbun longsoran sampah setinggi 20 meter di zona III, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bantagebang, Jumat dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga pemulung yang tewas itu yakni, Miswan (17), Sanif (35) dan Marsinah (25) yang sedang mengandung empat bulan, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi, kata Aminah (45), keluarga almarhum Miswan kepada ANTARA News di TPA Bantargebang, Jumat. Sedangkan keenam korban luka-luka, baru seorang yang diketahui identitasnya bernama Asmar, dan kesemua korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Bekasi. Pihak keluarga korban menuntut pengelola TPA Bantargebang PT Patriot Bangkit Bekasi (PBB), sebagai pengelola, bertanggungjawab atas musibah yang menghilangkan tiga nyawa pemulung itu, termasuk seluruh biaya karena musibah tersebut merupakan kecerobohan pengelola sampah. "Saya minta pengelola TPA Bantargebang bertanggungjawab atas musibah ini termasuk seluruh biaya. Keluarga korban tidak mau tahu apalagi sudah kehilangan saudara untuk selama-lamanya," katanya. Aminah menuturkan, peristiwa yang menelan korban jiwa itu berawal, ketika puluhan pemulung sedang mengais sampah di zona III TPA, tiba-tiba sampah setinggi 20 meter longsor menimpa mereka, namun yang lainnya dapat menyelamatkan diri, sedangkan tiga pemulung terkubur bersama enam temannya. Namun, enam pemulung lainnya setelah dilakukan pencarian menggunakan alat berat (beco), ternyata masih dalam keadaan hidup, sedangkan tiga lainnya tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dilarikan ke RSUD Bekasi. Walikota Bekasi, Akhmad Zurfaih yang meninjau lokasi sampah longsor di TPA itu menyatakan prihatin dan meminta petugas terus melakukan pembongkaran sampah, karena kemungkinan masih ada pemulung yang tertimbun longsoran sampah. "Saya prihatin dan minta petugas terus melakukan pembongkaran sampah barangkali masih ada korban yang belum ditemukan di bawah timbunan sampah itu," katanya. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KHL), Tri Bangun L Sony ketika meninjau longsoran sampah di TPA Bantargebang mengatakan, peristiwa itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah yang terlibat dalam perjanjian kerjasama pengelolaan sampah di kawasan tersebut. "Harus dicermati dokumen kerjasama, baru kita bisa bicara langkah selanjutnya," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006