Usai ditinggal, ada kurir lain berinisial AS (22) yang membawa mobil tersebut

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dibungkus sebanyak 45 buah di tempat parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati Jakarta Selatan.

"Kasus tersebut bermula saat ada seseorang membawa mobil berisi paket 45 bungkus jenis sabu. Kemudian mobil tersebut ditinggalkan di tempat parkir RS Fatmawati, " kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Usai ditinggal, ada kurir lain berinisial AS (22) yang membawa mobil tersebut. Donald menyebut kurir pertama dan kedua tidak saling kenal.

"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran rumah sakit itu tidak saling kenal. Kurir yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," katanya.

AS kemudian ditangkap pihak kepolisian. Dia diketahui hendak mengantarkan paket sabu tersebut ke Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Donald mengatakan saat ini pihaknya mengusut jaringan tersebut. Termasuk memburu kurir pertama yang meninggalkan mobil berisi paket sabu.

"Ini informasinya juga masih didalami. Setelah tadi diamankan, tersangka dan barang bukti, ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputar kawasan ini," ucapnya.

Baca juga: Kasus wanita tewas di Cipayung, polisi periksa pemilik kost
Baca juga: Tersangka penjambretan di HBKB Jakarta sudah tiga kali beraksi
Baca juga: Polisi masih berkoordinasi dengan Kejati soal berkas Firli Bahuri

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024