Kota Mojokerto (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto, Jawa Timur, membuka 31 layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan masyarakat mendapatkan layanan publik.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro, di Kota Mojokerto, Kamis, mengatakan pembukaan layanan di MPP Gajah Mada ini bertujuan untuk memberikan solusi cepat terhadap berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat.

"Dengan adanya 31 layanan ini, masyarakat Kota Mojokerto dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, mendapatkan informasi, serta mengajukan bantuan yang diperlukan," katanya.

Ia berharap dengan adanya layanan Dinsos PPPA menjadi satu di MPP Gajah Mada ini masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan pemberdayaan lainnya.

"Hal ini adalah langkah nyata kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan mereka mendapatkan layanan terbaik," tuturnya.

Baca juga: Bupati Jember resmikan Mal Pelayanan Publik dengan 238 jenis layanan

Dalam pelayanan tersebut, kata dia, petugas siap memberikan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami tempatkan petugas untuk melayani masyarakat termasuk petugas bahasa isyarat setiap jam kerja dari Senin sampai Jumat, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami ini dengan baik," ujarnya.

Kepala Dinsos PPPA Kota Mojokerto Choirul Anwar menyebutkan dari 31 layanan yang dibuka di MPP Gajah Mada tersebut sepuluh di antaranya dapat dilayani on the spot (di tempat), sementara sisanya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Hadirnya Mal Pelayanan Publik Lumajang tingkatkan performa birokrasi

"Tidak semua layanan bisa langsung kita tindak lanjuti di tempat, ada beberapa layanan yang kita butuh koordinasi lebih lanjut seperti layanan pendampingan kepolisian, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rujukan kasus perempuan dan anak," tuturnya.

Sementara yang bisa dilayani di tempat di antaranya layanan data kesejahteraan sosial, sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), bantuan pangan non-tunai (BPNT) APBD, bantuan pangan non-tunai (BPNT) APBN, bansos uang tukang becak, program keluarga harapan (PKH), bansos uang lansia kurang mampu, bansos uang anak yatim kurang mampu, bansos uang ODK, serta penyediaan alat bantu kesehatan.

Layanan yang dibuka di MPP Gajah Mada ini juga tidak serta merta menghapus layanan yang dibuka di kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto yang beralamat di Jalan Benteng Pancasila Nomor 25, Balongsari, Kecamatan Magersari.

Baca juga: Gubernur Jatim harapkan seluruh kabupaten/kota miliki MPP

"Selain di MPP Gajah Mada, masyarakat yang datang ke kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto juga tetap kita layani," ucapnya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024