Jayapura (ANTARA) - Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono menyatakan, kepiting asal Merauke yang diekspor ke Singapura telah dilakukan pengujian dan laboratorium dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Memang benar sebanyak 319 ekor kepiting yang diekspor ke Singapura telah diperiksa terlebih dahulu dan hasilnya tidak ditemukan adanya penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV) sehingga diterbitkan dokumen sertifikat kesehatan.

"Ekspor kepiting ke Singapura itu merupakan yang pertama kali dilaksanakan,” kata Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Dijelaskan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Satuan Pelayanan Bandara Mopah Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan telah memfasilitasi ekspor kepiting bakau sebanyak 319 ekor tujuan Singapura.

Baca juga: Sekda Sultra lepas ekspor tuna dan kepiting Philipina dan Amerika

Ratusan kepiting bakau itu diterbangkan, Rabu (3/7) menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Kepiting yang diekspor memiliki lebar karapas di atas 12 cm, tidak dalam kondisi bertelur dan memiliki bobot di atas 150 gram.

"Karena dengan kepiting ukuran besar maka lebih nikmat ketika disajikan dalam masakan,"kata Cahyono.

Diakui:ekspor kepiting ke Singapura itu dilakukan perusahaan UD. Maro Abadi .

"Karantina Papua Selatan akan mendukung kegiatan ekspor dengan melakukan pemeriksaan sehingga memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS),” kata Kepala Karantina Papua Cahyono.

Baca juga: Karantina Kalsel sertifikasi ribuan belut dan kepiting ekspor Tiongkok

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024