Supaya membuat pihak yang akan melakukan (kecurangan), karena sudah ada satgas, itu berpikir berpuluh kali untuk melakukan itu...

Surabaya (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar pengawasan terhadap dugaan kecurangan di sejumlah daerah dapat lebih ketat dan fokus.

"Kalau memang itu mengawasi ini tidak juga berhasil, masih saja terjadi, saya kira tidak salah jadi satgas gitu ya, supaya pengawasannya lebih ketat, jadi lebih fokus untuk mengamati," kata Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri pembukaan Asian Pacific Aquaculture (APA) 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Dengan pembentukan satgas tersebut, kata Wapres, diharapkan proses PPDB ke depan dapat lebih tertib dilaksanakan dan kecurangan dapat ditiadakan.

Wapres juga berharap dengan adanya satgas PPDB akan membuat oknum yang hendak melalukan kecurangan dapat berpikir berulang kali.

Baca juga: Menko PMK persilakan Pemda bentuk Satgas PPDB jika diperlukan
Baca juga: Orang tua diminta tak paksakan diri sampai curang dalam PPDB 2024

"Supaya membuat pihak yang akan melakukan (kecurangan), karena sudah ada satgas, itu berpikir berpuluh kali untuk melakukan itu karena sudah ada lembaga yang langsung mengawasinya, memata-matai langsung, sehingga bisa nanti berjalan dengan baik. Saya kira itu," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Dalam kesempatan sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan adanya pembentukan Satgas PPDB dengan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, dan dinas-dinas terkait mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

"Saya kemarin sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden dan sekarang sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Kalau nanti Keppres-nya sudah turun, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan betul. Sekarang ini belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk melakukan penindakan, karena dari unsur kejaksaan dan kepolisian belum terlibat, padahal kan jelas-jelas pelanggaran itu,” kata Menko Muhadjir di di Jakarta, Senin (1/7).

Ia menyayangkan perbuatan ilegal masyarakat yang menggunakan ijazah palsu, memindahkan alamat atau menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu dalam proses PPDB.

Baca juga: Menko PMK usulkan pembentukan satgas pengendalian PPDB
Baca juga: Kemendikbudristek: Empat jalur PPDB untuk pemerataan akses pendidikan
Baca juga: Pj Gubernur Jabar siap anulir kelulusan calon peserta didik curang

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024