Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Kamis, mengatakan dalam mengelola media sosial setiap jubir digital perlu mengetahui dan memahami berbagai aturan yang ada, sehingga dalam menyebarluaskan informasi bisa mengedepankan sisi edukatif, sosialisasi dan aspiratif, solutif.
“Saya sudah bertemu juga dengan forkopimda. Kita sudah diskusi dan koordinasi. Intinya semua sepakat membuat gerakan perang terhadap judi online,” kata Hery.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, tugas jubir digital ini bertanggung jawab melaporkan setiap kinerja kepada setiap masing-masing pimpinan perangkat daerah.
Meski setiap perangkat daerah memiliki masing-masing akun media sosial, Rahmat mengatakan, semuanya masih berada dalam satu naungan akun Pemkot Bogor.
Sehingga ketika ada informasi yang akan disebarluaskan secara masif seperti digunakan untuk memerangi judi daring, maka semua akan bergerak.
“Untuk perangi judi online ini kita himpun datanya, analisa, bagaimana ciri-cirinya. Sama seperti selama ini Kominfo mendeteksi berita hoaks, informasi hoaks. Sehingga bagaimana kegunaan media sosial ini bisa mengantisipasi penyebaran hoaks,” kata Rahmat.
Rahmat melanjutkan, saat ini Diskominfo bersama Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor akan mengkaji menganalisis terkait data-data kasus judi dari g dengan berbagai data yang ada.
Di antaranya data Indeks pembangunan manusia di kecamatan, yang disebut dalam data kasus judi daring.
“Karena itu data yang disajikan tapi kita juga memerlukan fakta. Sehingga makanya ini perlu dianalisa,” ucapnya.
Tidak hanya mengenai judi daring, Rahmat menyebut, para Jubir Digital ini akan menjadi saluran informasi edukatif, sosialisasi, hingga merespon setiap aspirasi warga masyarakat sehingga bisa berdampak terhadap peningkatan layanan.
Baca juga: Pj Wali Kota Bogor sebut ada sanksi untuk ASN terlibat judi daring
Baca juga: Pj Gubernur Jabar bantu Pemkot Bogor minta data judi daring ke PPATK
Baca juga: DKI cabut KJMU bila penerima terlibat judi daring
Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024