Pamekasan (ANTARA) - Para petani garam di Pulau Madura, Jawa Timur, menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional segera direalisasikan, sehingga segala hal yang berkaitan dengan garam terealisasi dengan baik.

"Selain pentingnya pembangunan infrastruktur yang mendukung pada peningkatan produksi garam, penerapan harga pokok pembelian oleh pemerintah juga penting, mengingat komoditas garam sudah menjadi kebutuhan dan menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Ketua Forum Petani Garam Madura (FPGM) Haji Ubai di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.

Perpres Nomor 126/2022, kata dia, sejatinya merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan garam nasional melalui program pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan peningkatan produksi garam dan pemberdayaan masyarakat petani garam.

Hanya saja, menurut dia, komitmen dan niat baik presiden yang dituangkan dalam ketentuan tersebut pada kenyataannya belum terlaksana dengan baik, sehingga tingkat kesejahteraan ekonomi petani garam masih perlu terus diperjuangkan.

"Bertahun-tahun kami memperjuangkan agar pemerintah menetapkan HPP garam rakyat, standarisasi mutu di tingkat garam bahan baku, dan kebijakan importasi garam yang berkeadilan," kata tokoh petani garam Pamekasan Fathor Rokhim.

Pada kenyataannya, kata dia, sampai saat ini belum ada wujud nyata berupa peraturan perundang-undangan, bahkan menetapkan komoditas garam sebagai barang kebutuhan pokok dan barang penting belum diwujudkan juga, termasuk Perpres Nomor.126/2022 yang belum sepenuhnya direalisasikan.

Ia menuturkan, saat ini harga garam rakyat di ambang kehancuran, yakni hanya Rp750 per kilogram, lebih rendah dari biaya produksi yang mencapai Rp800 per kilogram.

Baca juga: Khofifah: Implementasi ilmu terapan atasi permasalahan petani garam

Cuaca yang kurang bersahabat pada musim produksi garam tahun ini akibat kemarau basah, yakni sering turun hujan diperkirakan akan berdampak kurang baik bagi hasil produksi dan harga garam rakyat.

"Oleh karena itu, peran aktif kementerian terkait tentu sangat penting dan diharapkan oleh masyarakat, termasuk peran pemerintah di berbagai tingkatan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi," katanya.

Senada dengan Ketua FPGM Haji Ubaid dan tokoh petani garam Pamekasan Fathor Rokhim, tokoh petani garam asal Kabupaten Sampang Syaiful Ulum menyoroti pentingnya peningkatan posisi tawar petani garam.

Ia menjelaskan, posisi tawar petani garam di Madura sangat lemah, dan perlu ada program pemerintah yang berpihak kepada mereka.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi harga garam rakyat saat ini yang tidak berpihak pada petani garam. Sampai kapan kejadian yang terus berulang dari tahun ke tahun yang menempatkan petani garam pada posisi tawar yang lemah dan merugi akan terus berlangsung", ujar Ulum saat ditemui seusai menghadiri diskusi bertajuk "Tantangan dan Harapan Garam Nasional dan Nasib Petani Garam Rakyat" di Pamekasan, Jumat (28/6).

Para petani garam ini yakin, jika pemerintah memperhatikan keluhan mereka mengenai kendala yang terjadi di lapangan selama ini, maka target pemerintah agar produksi garam bisa meningkat bisa terwujud.

"Sebab di samping terlaksananya ketentuan yang berpihak, yang penting juga dilakukan adalah menjaga harga jual garam yang layak," kata Haji Ubaid.

Baca juga: Pemkot Surabaya-DKPP sinergi tingkatkan kualitas produksi garam petani

Saat ini pemerintah memang sedang menggalakkan upaya peningkatan produksi garam nasional.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional tersebut, presiden mendorong pemenuhan kebutuhan garam nasional melalui perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2022, pada tahun 2021 dan 2022 produksi garam nasional hanya mencapai 879,9 ribu ton dan 859 ribu ton.

Jumlah ini jauh dari angka kebutuhan garam nasional sebesar 4,5 juta ton. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis untuk mendukung peningkatan produksi dan kualitas garam nasional. Dengan luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta kilometer persegi dan panjang pantai 95 ribu kilometer, Indonesia memiliki potensi laut yang besar dan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

Upaya percepatan pembangunan pergaraman nasional diharapkan dapat memberikan dukungan dalam meningkatkan produksi garam nasional dan nantinya memberikan nilai tambah bagi industri garam nasional serta petambak garam lokal.

Percepatan pembangunan pergaraman nasional dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah melalui Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR) yang merupakan kawasan usaha pergaraman yang dilakukan secara terintegrasi. Upaya peningkatan ini diperlukan mengingat tingginya kebutuhan garam nasional yang saat ini belum dapat terpenuhi oleh produksi garam dalam negeri.

"Kami yakin melalui upaya terintegrasi dengan komitmen baik antara petani, dan pemerintah serta didukung oleh tim teknis di kementerian yang baik pula, maka cita ideal presiden untuk pemenuhan kebutuhan garam akan terwujud dengan baik," kata akademisi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Esa Arif AS.

Baca juga: Petani garam tradisional di Kusamba Bali harapkan bantuan akses pasar

Hanya saja, lanjut dia, yang sering menjadi kendala dalam mewujudkan program baik pemerintah selama ini karena kurangnya sarana komunikasi yang baik dan berkesinambungan.

Dialog dengan berbagai pola, baik dari bawah ke atas (button up) maupun sebaliknya (top down) perlu terus dilakukan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama di semua elemen masyarakat.

"Apa yang sering dilakukan FPGM bersama para tokoh dan perwakilan petani garam di Madura selama ini, saya kira harus diperhatikan oleh pemerintah, sehingga pikiran-pikiran baik mereka yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama petani garam bisa terwadahi dengan baik di negeri ini," kata dosen Ilmu Komunikasi IAIN Madura itu.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024