Padang (ANTARA) - Kapolda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Suharyono  menegaskan instansi yang dipimpinnya tidak menghentikan atau menutup kasus kematian Afif Maulana seorang pelajar sekolah menengah pertama(SMP) di Kota Padang.

"Yang pasti sampai saat ini kami nyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini," kata Kapolda Provinsi Sumbar Irjen Polisi Suharyono di Padang, Kamis.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan pihak kepolisian tetap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Penyelidikan kasus dilakukan sesuai prosedural dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

"Kalau ada pihak yang membuat skenario tanpa fakta, ya kami luruskan," ujarnya.

Terakhir, eks penyidik utama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut masih menduga kuat Afif Maulana meloncat dari Jembatan Kuranji, Kota Padang dan terjatuh ke dasar sungai hingga akhirnya ditemukan tewas oleh warga setempat.

"Sampai saat ini kami masih menduga kuat, bahwa AM meloncat dari jembatan ke dasar sungai untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Sebelumnya Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di Kuranji, Padang.

Menanggapi itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri. Suharyono menyakini meninggalnya Afif Maulana bukan karena dianiaya polisi.

"Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," kata Suharyono.
Baca juga: Dirjen HAM apresiasi Kapolda Sumbar ungkap kasus kekerasan remaja
Baca juga: IPW: Kapolda Sumbar harus tegas tuntaskan kasus tewasnya Afif
Baca juga: KontraS-LBH Padang laporkan Kapolda Sumbar ke Propam Polri

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024