Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (3/7) kemarin, mulai dari ojek online (ojol) temukan sabu-sabu dalam paket hingga penjualan anak di bawah umur.
 
 
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
 
 
 
1. Polisi selidiki sabu yang ditemukan seorang ojol dalam paketnya
 
 
 
Polisi menyelidiki satu klip sabu yang ditemukan seorang ojek daring berinisial MR (32) di dalam paket yang diantar dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (30/6).
 
 
 
"Kami dapat informasi dari pengemudi ojek online (ojol). Dia mengambil dari dekat Kampung Ambon (Cengkareng). Kita masih selidiki karena penerimanya kan enggak jelas walaupun nomor teleponnya ada," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
 
 
   
 
 
2. Polisi tangkap dua pria di Jakbar yang jual anak di bawah umur
 
 
 
Polisi menangkap dua pria berinisial MAH (18) dan MR (20) di Cengkareng, Jakarta Barat karena kedapatan menjual seorang anak perempuan di bawah umur berinisial C (17) menggunakan aplikasi kencan.
 
 
 
Kejadian tersebut terjadi di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta pada Rabu (5/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
 
 
   
 
 
3. Tersangka penjambretan di HBKB Jakarta sudah tiga kali beraksi
 
 
 
HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21), tersangka kasus penjambretan di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin Jakarta telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap.
 
 
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak tiga kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Rabu.
 
 
   
 
 
4. Kasus wanita tewas di Cipayung, polisi periksa pemilik kost
 
 
 
Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik kost dalam kasus wanita tewas berinisial YY di Cipayung, Jakarta Timur.
 
 
 
"Ada dua saksi yang menerangkan, yang dialami ya seperti itu. Saksi pertama penjaga kost-an, saksi kedua adalah tetangga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.
 
 
   
 
 
5. PPPA DKI berikan perlindungan bagi anak korban eksploitasi seksual
 
 
 
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta memberikan perlindungan bagi anak perempuan di bawah umur berinisial C (17) yang menjadi korban eksploitasi seksual dan ekonomi di Cengkareng, Jakarta Barat.
 
 
 
Adapun eksploitasi tersebut dilakukan oleh dua pria berinisial MAH (18) dan MR (20) yang menjual C lewat aplikasi kencan daring (online). MAH dan MR kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (8/6) malam di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng.
 
 
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024