Dengan badan hukum maka akan mempermudah gerak karena akses pembiayaan hingga akses kemitraan akan mudah didatangkan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) dan WWF Indonesia mendorong agar lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk mendapatkan legalitas atau badan hukum sebagai koperasi.

Sekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa dengan memiliki badan hukum, bank sampah akan lebih mudah dalam memperoleh akses pembiayaan, kemitraan dan pemasaran produk hasil olahannya.

"Dengan badan hukum maka akan mempermudah gerak karena akses pembiayaan hingga akses kemitraan akan mudah didatangkan," kata Arif saat berkunjung ke Pengelola Bank Sampah Kenanga bersama WWF Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Arif menambahkan bahwa selama ini permasalahan sampah menjadi isu pelik dan sulit diselesaikan karena keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal ini memicu berbagai masalah baru seperti pencemaran udara dan masalah sosial.

Oleh karena itu, kata Arif, keberadaan lembaga bank sampah yang dilegalkan dengan nama koperasi diharapkan menjadi salah satu solusi dari permasalahan tersebut.

Lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor ini diharapkan menjadi proyek percontohan dari upaya pemerintah untuk memasifkan gerakan koperasi khususnya yang berbasis lingkungan.

Baca juga: Kemenkop dorong formalisasi usaha-fasilitasi hukum dilaksanakan PLUT

Baca juga: KemenkopUKM luncurkan SNI dan Wifi Corner untuk naikkan kelas UMKM


Arif akan mengajak pemangku kepentingan lain, seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Rakyat Indonesia (BRI), hingga Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama mengintensifkan pendampingan terhadap lembaga bank sampah.

Kunjungan kerja Arif ini merupakan lanjutan dari rencana KemenKopUKM untuk memberikan badan hukum kepada lima lembaga bank sampah di Jakarta, Bogor dan Depok.

Sementara itu, perwakilan WWF Indonesia Tri Agung menjelaskan bahwa Lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor ini merupakan salah satu lembaga binaannya yang sudah mendapatkan legalitas badan hukum koperasi.

Dia mengapresiasi KemenKopUKM yang melakukan pendampingan secara konsisten sehingga Bank Sampah Kenanga mampu berkembang.

"Kelembagaan seperti koperasi ini akan sangat bermanfaat karena akan menjadi entitas yang lebih kuat dan memudahkan kerja sama dengan pihak ketiga," kata Tri Agung.

WWF Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan praktik terbaik dari Lembaga Koperasi Bank Sampah Kenanga ini di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal ini diperlukan untuk mendukung terbentuknya pengelolaan sampah yang modern di kota-kota besar di Indonesia.

"Ini contoh yang akan kami replikasi di tingkat nasional karena WWF Indonesia bergerak di kota dan provinsi lain dari Sabang sampai Merauke supaya menjadi contoh dalam pembuatan badan hukum koperasi," kata Tri Agung.

Baca juga: KemenKopUKM luncurkan e-learning guna tingkatkan kapasitas usaha mikro

Baca juga: KemenKopUKM paparkan potensi pertanian RI di QUT Australia


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024