Nanti kami akan mengundang semua kota dan kabupaten, akan berdiskusi (dan) menjadi laporan Pemprov kepada Kemendikbud PPDB yang ideal seperti apa

Bandung (ANTARA) -

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa siswa yang dianulir dalam pelaksanaan PPDB 2024 yakni sekitar 260 orang, adalah dari jalur zonasi, di mana ada administrasi yang tidak memiliki kesesuaian.

"Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah dicek ulang, bahwa kartu keluarga (KK)-nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK-nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu," kata Bey dalam keterangan di Bandung, Rabu.

Baca juga: Denpasar beri subsidi Rp1,5 juta bagi siswa yang tak lolos SMP negeri

Menurut Bey, hal ini karena tidak dipahaminya tujuan PPDB khususnya jalur zonasi, yang awal mulanya bertujuan untuk mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan non-favorit demi pemerataan di setiap wilayah.

"Jadi PPDB seperti ini kan maksud awalnya baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita ya, jadi kan harusnya buat pemerataan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Bey akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal itu harus dilakukan seperti apa polanya.

Baca juga: Kemendikbudristek: Empat jalur PPDB untuk pemerataan akses pendidikan

"Nanti kami akan mengundang semua kota dan kabupaten, akan berdiskusi (dan) menjadi laporan Pemprov kepada Kemendikbud PPDB yang ideal seperti apa," tutur Bey.

Perumusan jalan terbaik untuk pelaksanaan PPDB tersebut, dinilai Bey, harus dilakukan karena pihak sekolah menurutnya tidak siap untuk hal itu.

"Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur (forkopimda) sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip sogok-menyogok," ucapnya.

Diinformasikan, total sejak 19-23 Juni 2024 dalam tahapan jalur zonasi, ada 262 CPD yang didiskualifikasi dari PPDB, di antaranya dari Kabupaten Garut, Kuningan, Subang, Sukabumi, Kota Bandung dan Kota Bogor.

Baca juga: Disdik Semarang akui sejumlah SD masih kekurangan siswa

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024