Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pembangunan rumah vertikal didanai oleh donatur dari swasta, sedangkan pemerintah melengkapi sarana dan prasarananya.

"Beberapa donatur akan bisa memilih tempat yang prioritas untuk dibangun lagi," kata Heru di Jakarta, Rabu, ketika meresmikan Rumah Barokah Palmerah, Jakarta Barat.

Heru mengatakan, pembangunan rumah vertikal yang terdiri dari beberapa Kepala Keluarga (KK) semua didanai oleh donatur yang bersedia menyisihkan harta mereka.

Menurut dia, Pemprov DKI hanya fokus memberikan pelayanan dan perizinan serta membangun sarana prasarana seperti jalan dan saluran air sedangkan bangunan rumah semuanya dari swasta.

Baca juga: Rumah Barokah Palmerah merupakan KTV pertama di Indonesia 

Ia mengatakan bahwa pembangunan rumah vertikal tersebut juga fokus ke kampung-kampung yang padat penduduk. Di Rumah Barokah Palmerah ini, semula ada sembilan KK yang menghuni rumah petak.

"Kami memang memilih rumah tidak layak huni. Semua yang dibangun itu rumah padat penduduk dan kumuh," ujarnya.

Heru mengatakan, dalam waktu dekat akan kembali membangun rumah vertikal di Tanah Tinggi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan konsep serupa. "Mungkin di sini dua-tiga lagi. Dan yang terdekat di Cempaka Putih, Tanah Tinggi," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyatakan bahwa pembangunan hunian Rumah Barokah Palmerah, Jakarta Barat, merupakan skema Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) pertama di Indonesia.

Baca juga: BAZNAS/Bazis targetkan bedah 112 rumah di Jakbar pada 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk merealisasikan model penataan kawasan permukiman yang berlandaskan skema kota berkelanjutan.

Program tersebut dibangun berkonsep hunian vertikal empat lantai dengan sembilan unit hunian, dilengkapi sarana dan prasarana pendukung sesuai standar hunian layak.

"Baik dari segi ketahanan bangunan, sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi maupun jaminan legalitas kepemilikan tanah yang sah bagi para pemilik hunian," kata Heru.
 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024