"Kami turut mengawal pemrosesan kasus ini sesuai arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Kemenkumham RI,"
Padang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) turut mengawal proses penyelidikan kasus kematian siswa SMP di Kuranji, Padang atas nama Afif Maulana (13).

"Kami turut mengawal pemrosesan kasus ini sesuai arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Kemenkumham RI," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana P Harsiwi dihubungi dari Padang, Rabu.

Ia mengatakan pada Rabu (3/7) dirinya bersama tim telah berada di Jakarta untuk melaporkan hasil klarifikasi serta koordinasi yang mereka lakukan ke Ditjen HAM Kemenkumham RI.

Laporan yang disampaikan tersebut adalah hasil koordinasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh tim Kanwil Kemenkumham Sumbar terhadap para pihak salah satunya adalah Polda Sumbar pada Selasa (2/7).

Tim dari Kemenkumham yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Dewi Nofyenti melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Dari hasil koordinasi tersebut dieketahui bahwa pihak Polda Sumbar sudah menindak lanjuti pengaduan dari LBH yang menduga AM meninggal karena penyiksaan.

"Terkait hal ini Polda Sumbar sudah memproses dan menindak lanjuti serta melakukan penyelidikan atas peristiwa, tidak ada pengabaian atas laporan dari korban," jelasnya.

Selain itu menurut Dewi Nofyenti Polda Sumbar juga telah memeriksa 45 anggota polisi dan 17 orang anggota polisi mengakui melakukan penyiksaan di Polsek Kuranji.

Namun dugaan penyiksaan tersebut bukan berkaitan dengan penyebab kematian korban AM, melainkan kepada belasan pelaku tawuran yang pada saat kejadian diamankan ke Kantor Kepolisian Sektor Kuranji.

Dari klarifikasi tersebut Kemenkumham Sumbar juga mendapatkan penjelasan secara rinci kronologi kejadian yang diawali saat Kepolisian menerima informasi akan adanya segerombolan anak-anak hendak tawuran.

“Pihak Kepolisian mendapatkan info ada segerombolan anak-anak akan tawuran, anggota Polisi langsung turun ke lapangan," katanya.

Menurut penuturan Kombes Pol Dwi Sulistyawan dokter forensik menyimpulkan Afif Maulana meninggal dunia karena tergelincir jatuh ke sungai.

Dewi menyebutkan dari Pihak Kepolisian sudah menindaklanjuti dan tidak mengabaikan laporan dari korban, sampai sekarang pemrosesan masih berjalan dan belum selesai oleh Polda Sumbar sambil menunggu bukti-bukti dari pihak LBH.

Ia mengatakan Kemenkumham mendorong agar persoalan tersebut terungkap sehingga hak bagi korban untuk mendapatkan keadilan bisa terpenuhi.

"Perlu digaris bawahi apa yang kami lakukan adalah dari perspektif perlindungan HAM, tanpa memasuki ranah substansi atau pokok perkara," katanya.

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024