Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerhati lingkungan dari Universitas Riau, Hamdi Hamid, mengatakan hukum harus ditegakkan untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran lahan yang terjadi secara terus menerus.

"Aturan mengenai lingkungan dan undang-undang sudah sangat baik, hanya saja realisasinya yang kurang," kata Hamdi kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Pernyataan itu dilontarkannya menanggapi maraknya kejadian kebakaran dan pembakaran lahan di Riau hingga menyebabkan pencemaran udara.

Saat ini, bahkan dikabarkan puluhan ribu hektare lahan hutan, semak dan perkebunan milik warga dan perusahaan di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau telah hangus, menyisakan kabut asap pekat yang berpeluang mengganggu aktivitas warga dan mengancam kesehatan masyarakat luas.

"Dampaknya ini yang seharusnya bisa menjadi landasan para penegak hukum termasuk pemerintah daerah untuk menindak pihak-pihak pemilik lahan yang terbakar. Terlepas itu disengaja atau tidak disengaja," katanya.

Menurut dia, sebaik apa pun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang dilakukan perusahaan, jika tidak ada kontrol ekstra dan penegakan hukum, maka tidak akan pernah mengurangi tingkat kebakaran yang terjadi setiap tahun.

(KR-FZR/H-KWR)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014