Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta mengerahkan penyuluh semua agama di provinsi ini untuk menyosialisasikan bahaya serta pencegahan judi daring atau online di tengah masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif di Yogyakarta, Rabu, mengatakan sosialisasi pencegahan judi online digencarkan sesuai instruksi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami sudah perintahkan ke seluruh pegawai termasuk utamanya para penyuluh-penyuluh semua agama," kata dia.

Menurut Masmin, para penyuluh agama baik yang fungsional maupun honorer di DIY diminta memanfaatkan seluruh sarana pertemuan dengan masyarakat, baik melalui majelis taklim, momen pembinaan, hingga khotbah Jumat untuk menyisipkan pesan-pesan terkait bahaya judi online.

Dia meyakini pelibatan para penyuluh agama akan efektif mendukung pencegahan judi online karena mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat di akar rumput.

"Kami yakin ini akan efektif karena kami memiliki teman-teman yang berada sampai di garda terdepan yakni para penyuluh, baik penyuluh fungsional maupun penyuluh honorer," kata dia.

Sosialisasi itu juga dimasifkan bagi para siswa di seluruh madrasah di DIY melalui masing-masing kepala sekolah.

Para penghulu, kata Masmin, juga diminta terlibat ikut menekankan bahaya dan pencegahan perilaku negatif itu kepada setiap calon pengantin saat momen pernikahan.

"Saat ada momen pernikahan agar bisa diselipkan, bisa disisipkan, dipesankan untuk kita semua ikut menyampaikan informasi bahwa judi itu penyakit masyarakat yang harus kita jauhi agar keluarga, masyarakat bisa hidup tenang dan damai," kata dia.

Masmin menegaskan bahwa sejak dahulu, judi baik yang daring maupun tidak, telah dilarang oleh semua agama karena berdampak buruk terhadap relasi dan merusak ekonomi keluarga.

Menurut dia, Kanwil Kemenag DIY juga bakal berkolaborasi dengan Polda DIY untuk memberikan pendidikan dan pemahaman terkait penyakit masyarakat termasuk judi online.

"Kami juga sosialisasi melalui forum-forum WhatsApp group atau bisa melalui TikTok, bisa Facebook juga seluruh media sosial yang kita miliki agar bisa masif dan cepat ditangkap dan dipahami oleh masyarakat," kata dia.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Judi "online" memakan korban para penerus bangsa 

Baca juga: Kemenkominfo luncurkan kanal edukasi dalam upaya perangi judi online

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024