Sukabumi (ANTARA News) - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengimbau Anas Urbaningrum agar menggunakan pengacara dari lembaga bantuan hukum untuk mendampingi kasus korupsi yang dihadapinya.
"Anas tidak perlu pakai pengacara yang mahal dengan harga sewa hingga miliaran rupiah, karena bagaimana pun juga Pak Anas akan menjadi terpidana sebab saat ini ia sudah menjadi tersangka kasus korupsi," kata Ruhut kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.
Ruhut mengatakan hal itu saat mendampingi Calon Presiden Konvensi Partai Demokrat, Pramono Edhie, Sabtu.
"Imbauan saya ini karena masih peduli kepada beliau agar lebih berpikir jernih lagi dalam menanggapi permasalahan hukum yang tengah menjeratnya," kata Ruhut.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014