“Skor ICRM Bali rata-rata 70 untuk ketertiban bidang catatan sipil, kelalulintasan, dan ruang publik, tapi nilai 70 harus ditingkatkan, dengan rembug ini Bali sebagai percontohan diharapkan bisa menaikkan angka indeks,” kata Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Andry Wibowo.
Di Kabupaten Badung, Rabu, Andy menyebut parameter ketertiban ini harus ditingkatkan terutama soal pelanggaran-pelanggaran yang kerap dilakukan wisatawan atau warga negara asing (WNA).
Salah satu fokus ketertiban yang disampaikan adalah tertib administrasi kependudukan seperti soal data kelahiran, kematian, dan pernikahan, khususnya dari WNA, sebab belakangan Kemenko Polhukam mendata banyak kasus pelanggaran oleh WNA.
“Dalam konteks kejahatan ini perlu diperhatikan betul-betul, sehingga WNA yang datang ke Bali adaptif dengan kultur Bali dan undang-undang atau hukum di Indonesia,” ujar Staf ahli Kemenko Polhukam itu.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum mengatakan sejauh ini kabupaten/kota di Bali sudah tertib dalam hal administrasi, namun ia mengakui perlunya keaktifan dalam melaporkan setiap kejadian berkaitan dengan administrasi.
“Disini banyak WNA, jadi diminta kepada penduduk melaporkan setiap kejadian penting, karena di dukcapil tidak hanya WNI yang dilayani tapi juga WNA, apapun kejadian maka dukcapil wajib mengadministrasikannya,” kata dia.
“Misalnya ada turis yang meninggal di sini maka dilaporkan ke dukcapil akan dibuatkan akte kematian, begitu juga soal KTP maka jangan heran ada WNA yang punya KTP,” sambungnya.
Menanggapi permintaan peningkatan ICRM dalam hal ketertiban, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan optimistis Bali dengan segala kearifan lokalnya dapat menjaga kondusifitas dan kenyamanan
Kultur Bali dengan masyarakat yang kesehariannya menyatu dengan budaya, katanya dinilai sebagai modal, selain itu kepercayaan akan Tri Hita Karana atau menjaga hubungan harmoni dengan tuhan, sesama manusia, dan lingkungan juga menjadi modal menjaga ketertiban.
“Bali juga mempunyai kearifan lokal luar bisa namanya desa adat, banjar adat, dan pecalang, ini modal,” sebutnya.
Pemprov Bali mengakui belakangan ada persepsi soal suasana Bali yang tidak tertib karena ulah pelanggar-pelanggar yang viral di media sosial, sehingga meski secara umum kondusif memang perlu adanya peningkatan.
Baca juga: Menko Polhukam ingin GIT lahirkan pionir pembangunan karakter
Baca juga: Hadi: Tingkatkan kualitas SDM penting untuk capai Indonesia Emas
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024