Mukomuko (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan telah mengamankan H (31), pelaku tindak pidana pencabulan terhadap LN (17), salah seorang siswi SMA di wilayah itu.

"Pelaku cabul telah kita amankan di Markas Kepolisian Sektor. Dia ditangkap oleh anggota Rabu (5/2) saat mengenderai sepeda motor," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Teras Terunjam Ipda Budimansyah, di Mukomuko, Jumat.

Ia menjelaskan, pelaku yang juga warga Desa Teruntung itu ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dari arah Kecamatan Teras Terunjam menuju Kecamatan Penarik.

Menurut dia, peristiwa pencabulan dilakukan pelaku hari Kamis (30/1) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Talang Medan.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan perbuatannya saat korban dalam perjalanan pulang dari sekolah hendak menuju ke rumah di Desa Teruntung.

"Pelaku melakukan pencabulan itu di salah satu ruas jalan yang cukup sepi. Diduga pelaku telah merencanakan dan menunggu korban di jalan tersebut," ujarnya.

Menurut dia, perbuatan pencabulan itu dilakukan pelaku di atas sepeda motor sehingga membuat korban nyaris terjatuh.

Ia menerangkan, setelah menerima laporan usai kejadian itu, polisi langsung mengejar pelaku namun pria tidak berada di desanya.

Dikatakannya tidak ada perlawanan saat polisi menangkap pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.


(KR-FTO/A029)

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014