.....proses pendaftaran Indikasi Geografis Durian Parigi Moutong diharapkan dapat berjalan lancar dan cepat.
Parigi Moutong, Sulawesi Tenga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam upaya mendaftarkan kekayaan intelektual Indikasi Geografis (IG) Durian Parigi Moutong.
 
Staf Ahli Perekonomian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Mawardin Tjambaru di Parimo, Rabu, menyatakan pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk segera mendaftarkan IG Durian Parigi Moutong.
 
"Setelah pertemuan bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng, kami akan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat bekerja sama dalam mengajukan permohonan Durian Parigi Moutong," ujarnya.
   
Ia mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya agar masyarakat umum mengetahui bahwa durian Parigi Moutong berasal dari Parigi Moutong, bukan dari daerah lain.
 
Mawardin juga menyebutkan bahwa akan ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual dengan bantuan dari Tim Perancang dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.
 
"Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan pihak terkait,  proses pendaftaran Indikasi Geografis Durian Parigi Moutong diharapkan dapat berjalan lancar dan cepat," ujarnya.
 
Menurut dia, langkah ini merupakan upaya serius Pemda Parigi Moutong untuk melindungi dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah ini.
 
Karena itu, kata dia, pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di pasar lokal maupun internasional.
 
"Diharapkan Durian Parigi Moutong segera mendapatkan pengakuan resmi sebagai produk asli Parigi Moutong, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat," ujarnya.

Baca juga: Indonesia bidik ekspor durian senilai 8 miliar dolar AS ke China
 
Ia menambahkan setelah durian terdaftar sebagai IG, pihaknya juga akan mendaftarkan Bawang Palasa sebagai salah satu produk unggulan di Parigi Moutong.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024