Jakarta (ANTARA News) - Program pemantauan Pemilu bertajuk "Matamassa" menerima sedikitnya 294 kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan parpol dan ribuan calegnya di kawasan Jabodetabek dan laporan tersebut diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu di Jakarta, Jumat, untuk ditindaklanjuti.
Program Matamassa merupakan hasil kerja sama Bawaslu dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), ICT Laboratory for Social Change (Ilab) serta Southeast Asia Technology and Transparency (SEATTI).
"Laporan yang terverifikasi mulai 1 Januari hingga 4 Februari tersebut berupa pelanggaran administratif dan dugaan tindak pidana Pemilu, dengan rincian melalui pesan singkat 64 kasus, surel 57 kasus dan terbanyak melalui aplikasi telepon seluler dan situs resmi yaitu 173 kasus," kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris di Gedung Bawaslu.
Sebagian besar laporan tersebut berupa dugaan pelanggaran administratif, seperti pemasangan alat peraga kampanye di sembarang tempat dan iklan kampanye di luar jadwal.
Selain itu, lanjut Umar, laporan terkait dugaan tindak pidana Pemilu ditemukan dalam bentuk politik uang, berupa pembagian jilbab, sembako dan bantuan untuk korban banjir.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014