Meskipun sampai dengan saat ini kami baru bisa meremajakan 107 unit kendaraan pengangkut sampah dari total yang direncanakan sekitar 700 unit, kita tetap akan melakukan pengangkutan sampah itu sendiri,"

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan kontrak kerja sama dengan pihak swasta dalam hal pengangkutan sampah dari Jakarta menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi.

"Pemutusan kontrak kerja sama itu sudah dilakukan per Januari 2014. Alasannya merugikan keuangan Pemprov DKI," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, pihak swasta tersebut sempat menawarkan untuk memperpanjang kontraknya hingga Juni 2014. Namun, Pemprov DKI menolak tawaran tersebut karena lebih memilih untuk melakukan pengangkutan sampah secara mandiri.

"Meskipun sampai dengan saat ini kami baru bisa meremajakan 107 unit kendaraan pengangkut sampah dari total yang direncanakan sekitar 700 unit, kita tetap akan melakukan pengangkutan sampah itu sendiri," ujar Basuki.

Untuk sementara waktu, dia menuturkan pihaknya akan melakukan pengangkutan sampah di ibukota dengan menggunakan kendaraan-kendaraan operasional pengangkut sampah yang sudah tersedia saat ini.

"Kemudian, secara bertahap, Pemprov DKI akan menambah sekitar 600 unit kendaraan pengangkut sampah yang baru untuk menggantikan truk-truk sampah yang sudah tidak layak pakai," tutur Basuki.

Kendati demikian, dia mengakui keberadaan 107 unit kendaraan pengangkut sampah tersebut tidak akan mampu mengangkut seluruh sampah di wilayah ibukota yang totalnya mencapai 6.500 ton per hari.

"Akan tetapi, itu masih lebih baik. Paling tidak, kita sudah berani mulai dari sekarang untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, tidak lagi bergantung pada pihak lain," ungkap Basuki.

Dia menambahkan keberaan ratusan truk sampah di Kota Jakarta sangat diperlukan sebab Pemprov DKI bercita-cita melakukan pengelolaan sampah secara swakelola.


(R027/N002)

Pewarta: Cornea K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014