Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum Selasa kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Jakarta (ANTARA) -
Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan di antaranya Kejaksaan Agung sita emas dari tersangka kasus korupsi 109 ton emas hingga KPK menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi terkait pengadaan di PT Pertamina.
 
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
 
Kejagung sita aset tersangka korupsi 109 ton emas
 
Jaksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita aset enam tersangka korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.
 
"Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan seberat 7,7 kg," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 
Harli menjelaskan 7,7 kg emas murni (fine gold) tersebut merupakan milik 6 tersangka yang diduga hasil kejahatan.

Baca selengkapnya di sini.
 
Dewan Pers: Ada dua versi penyebab kebakaran rumah wartawan di Karo
 
Dewan Pers menyatakan ada dua versi berbeda mengenai penyebab kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
 
"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini," kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa.
 
Dia menjelaskan bahwa versi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyatakan kebakaran itu diduga ada keterlibatan oknum TNI yang berkaitan dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

Baca selengkapnya di sini.
 
Ketua MPR: Polri harus profesional dalam bertugas
 
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik untuk menjaga kinerja dan profesionalitas saat bertugas di lapangan.
 
"Profesionalitas merupakan kunci yang harus dijalankan oleh setiap anggota Polri," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 
Dengan menjaga profesionalisme itu, kata dia, proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Polri bukan sekadar untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan semata, lebih dari itu hukum harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca selengkapnya di sini.
 
KY umumkan calon hakim agung dan Ad Hoc HAM lolos seleksi ketiga
 
Komisi Yudisial mengumumkan nama calon hakim agung dan Ad Hoc HAM Mahkamah Agung yang lolos tahap seleksi ketiga, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian, dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.
 
Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata terlebih dahulu menjelaskan bahwa lembaga tersebut telah melaksanakan seleksi kesehatan pada 22-23 April 2024.
 
Kemudian dilanjutkan dengan tes kepribadian dan kompetensi secara daring pada 24 sampai 30 April 2024 serta klarifikasi rekam jejak yang dilakukan secara langsung oleh komisioner dari 27 Mei sampai 28 Juni 2024.

Baca selengkapnya di sini.
 
KPK tetapkan dua tersangka baru korupsi LNG Pertamina
 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero) yang juga menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
 
"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
 
Tessa mengatakan saat ini KPK belum bisa menjabarkan lebih lanjut soal apa saja peran kedua tersangka tersebut, namun dia memastikan identitas dan peran kedua tersangka akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan rampung.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024