Transfer of knowledge' itu menjadi bagian dari persyaratan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.
Beijing (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah perlu memastikan "transfer of knowledge" (alih keahlian) dilakukan oleh perusahaan-perusahaan China yang berinvestasi di Indonesia.
"'Transfer of knowledge' itu menjadi bagian dari persyaratan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Pada saatnya teknologi yang dilakukan yang selama ini mungkin menjadi peluang bagi tenaga kerja asing akan diisi oleh tenaga kerja kita, maka di situlah pentingnya 'transfer of knowledge'," kata Menaker Ida Fauziah di Wisma Indonesia Kompleks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China, Selasa.
Ida Fauziah melakukan kunjungan kerja bersama dengan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker, antara lain Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker Estiarty Haryani, dan pejabat terkait lainnya.
"Perusahaan harus menyiapkan proses transisi keahlian tersebut melalui balai-balai pelatihan vokasinya, melalui proses yang dilakukan di internal perusahaan maupun dengan skema yang kita siapkan bekerja sama dengan balai-balai pelatihan vokasi kita," kata Ida.
Menaker menegaskan bahwa syarat untuk berinvestasi dan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia adalah alih keahlian maupun alih teknologi.
Baca juga: Menaker sebut penggunaan TKA perlu dilakukan dengan bijaksana
Terlebih Kemenaker mencatat jumlah TKA terbanyak di Indonesia berasal dari China, yaitu sekitar 34 ribu orang (pada Januari-Mei 2024), sedangkan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) untuk TKA asal China yang sudah dilaporkan ke Kemenaker adalah sebanyak 81.933.
"Kita terus upayakan perbaikan (alih keahlian), makanya kepada negara-negara yang banyak sekali menempatkan tenaga kerjanya di Indonesia, kita bicara panjang lebar bagaimana 'transfer of knowledge' dilakukan, baik yang dilakukan di Indonesia maupun di China sendiri," ujar Ida.
Dalam kunjungan ke China, Ida Fauziyah rencananya akan bertemu Menteri Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial China Wang Xiaoping di Beijing, mengunjungi Shanghai Vocational Center di Shanghai, dan melhat pelatihan vokasi oleh Huawei di Shenzhen.
"Tujuan kami besok bertemu dengan Menteri Sumber Daya Manusia dan Social Security ada beberapa hal, yang pertama tentu berharap hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan bisa kita bangun lebih intens. Kami akan mendiskusikan tentang pengembangan 'labor market information system' dan pengembangan pelatihan vokasi," kata Ida.
Topik lain yang dibicarakan adalah soal peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), peningkatan standar kompetensi kerja, dan belajar tentang pengembangan wirausaha.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri, menurut Ida, mengelola 24 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Kemenaker pun sedang menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang sedang mengalami bonus demografi.
"China termasuk negara yang penguasaan teknologi informasinya cukup baik, pengembangan balai-balai pelatihan vokasi juga saya dengar cukup baik. Kami akan banyak belajar bagaimana mengembangkan 'skill' dan kompetensi angkatan kerja kita yang jumlahnya melimpah melalui melihat secara langsung bagaimana balai pelatihan vokasi itu dilakukan apakah oleh pemerintah maupun oleh swasta," ujar Ida.
Alih keahlian oleh TKA kepada tenaga kerja pendamping TKA atau tenaga kerja Indonesia memang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Dalam PP tersebut disebutkan TKA yang dipekerjakan oleh pemberi kerja TKA harus (a) memiliki pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki; (b) memiliki kompetensi atau pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki; dan (c) mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Kerja Pendamping TKA.
Total tenaga kerja pendamping TKA pada Januari-Mei 2024 yang tercatat di Kemenaker adalah sebanyak 51.609 orang.
Baca juga: Anggota DPR desak penegak hukum usut dalang tambang ilegal di Palu
Baca juga: Menaker Ida akan pelajari fasilitas pelatihan vokasi di China
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024