Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan gaji sopir baru bus Transjakarta 3,5 kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Kita sudah minta dinaikkan gaji sopir busway 3,5 kali UMP untuk sopir articulated bus (bus gandeng) yang operatornya Damri, yang bus sedang 2 kali UMP," kata Ahok di Balaikota, Jumat.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Udar Pristono gaji bus BKTB Rp5 juta, untuk sopir Bus Transjakarta single Rp6 juta sementara untuk yang articulated Rp7 juta.
Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta menerima sopir baru untuk bus Transjakarta sebanyak 346 unit seiring dengan bertambahnya jumlah armada bus Transjakarta.
"Kita nanti perlu 1.531 sopir, mereka pastinya dididik dulu, didiklat agar disiplin," kata Kadishub Udar Pristono.
Dengan jumlah gaji yang cukup fantastis tersebut, Ahok berpesan agar para sopir busway bisa memberikan timbal balik berupa kualitas etos kerja yang baik pada pekerjaannya.
"Dia mesti kerja baik-baik, ada poin-poinnya, kalau gak ya keenakan. Tidur-tiduran aja dia dapat segitu," kata Ahok.
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014