Di sini belanja asuransi kesehatan sosial Rp167,4 triliun, kenapa menjadi perhatian? Karena dari Rp167,4 triliun ternyata mayoritas perginya ke rumah sakit
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Prastuti Soewondo menyampaikan belanja asuransi kesehatan sosial meningkat 36 persen menjadi Rp167,4 triliun pada 2023.

Total belanja tersebut mencakup 98,9 persen atau Rp165,6 triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara 1,1 persen atau 1,9 triliun untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Di sini belanja asuransi kesehatan sosial Rp167,4 triliun, kenapa menjadi perhatian di sini? Karena dari Rp167,4 triliun ternyata mayoritas perginya ke rumah sakit,” kata Prastuti dalam ‘Seminar Biaya Medis: Mencari Solusi di Tengah Biaya Medis yang Terus Naik’ di Jakarta, Selasa.

Prastuti menekankan bahwa tingginya biaya yang dialokasikan untuk rumah sakit menjadi perhatian utama. Mayoritas dari dana tersebut yaitu 84,3 persennya digunakan untuk rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Sementara 12,4 persen sisanya digunakan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan klinik swasta.

Baca juga: Dirut BPJS sebut BPJS Kesehatan bisa dipakai bersama asuransi swasta

"Kita sudah tahu bahwa literatur mana pun mengatakan rumah sakit itu pasti mahal. Jadi, bagaimana caranya kita tidak terlalu banyak ke rumah sakit. Negara-negara yang sustain adalah yang merancang agar spending-nya proporsional, dengan 30 persen atau 25 persen untuk FKTP dan sisanya baru untuk rumah sakit," jelasnya.

Menurut Prastuti, rumah sakit memerlukan teknologi dan sumber daya yang luar biasa sehingga biayanya menjadi mahal. Oleh karena itu, penting untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit dan memaksimalkan layanan di FKTP.

"Begitu orang masuk rumah sakit pasti akan mahal. Jadi, bagaimana kita bisa mengatur agar tidak terlalu banyak yang harus ke rumah sakit," tambahnya.

Lebih lanjut, Prastuti memaparkan bahwa dari total belanja Rp167,4 triliun tersebut, sebanyak Rp105 triliun di antaranya digunakan untuk mengatasi Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, hiperlipidemia, penyakit jantung dan stroke.

Dengan alokasi yang besar untuk rumah sakit dan PTM, Kemenkes mendorong penguatan layanan di tingkat FKTP untuk mengurangi beban biaya yang tinggi di rumah sakit.

Baca juga: AAJI: Klaim asuransi jiwa kuartal I-2024 capai Rp42,93 triliun

Baca juga: Pembayaran klaim asuransi kesehatan Rp5,96 triliun pada kuartal I-2024

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024