Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat meminta warga setempat untuk melapor melalui fitur Cepat Respon Masyarakat (CRM) jika ada pohon yang menghalangi jalan dan mengganggu kabel udara. 

"Untuk pemangkasan kita sesuai hasil patroli dan utamanya juga hasil aduan masyarakat di CRM. Jadi, kalau ada pohon bermasalah di wilayah bisa langsung dilaporkan ke CRM," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Romy Sidharta di Jakarta pada Selasa.

Adapun cara melapor lewat CRM salah satunya dapat dilakukan dengan aplikasi JAKI. Langkah pertama adalah mengunduh dan membuka aplikasi JAKI. Kemudian mengetuk ikon kamera pada bagian bawah layar beranda.

Setelah itu memilih laporan secara privat atau publik. Kemudian mengambil gambar hal yang mau dilaporkan, lalu pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasi secara detail dan unggah laporan tersebut.

Baca juga: Tindaklanjuti aduan warga, Tamhut Jakbar pangkas pepohonan di Gropet 
Baca juga: Jakbar pangkas 14.728 pohon untuk antisipasi tumbang

Berdasarkan laporan tersebut, Suku Dinas
(Sudin) Tamhut akan menindaklanjuti dengan menurunkan personel untuk melakukan pemangkasan.

"Total yang sudah dipangkas dari Januari hingga Juni 2024 sebanyak 4.491 pohon," kata Romy.

Dia menyebutkan jumlah pohon yang dipangkas per bulan. Yakni Januari 728 pohon, Februari (751), Maret (730), April (740), Mei (767) dan Juni 775 pohon.

Ribuan pohon yang dipangkas di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) itu tersebar di delapan kecamatan dan 56 kelurahan. Pemangkasan itu merupakan kegiatan rutin Sudin Tamhut Jakbar.

"Pemangkasan untuk kurangi beban pohon sebagai upaya antisipasi serta mencegah terjadinya pohon tumbang dan dahan sempal,"  tutur Romy.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024