"Kita harus melihat permasalahan itu secara komprehensif. Apapun langkah yang harus diputuskan presiden harus berlandaskan pada hukum," kata Mensesneg.Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa dirinya hingga kini belum diminta Presiden untuk menyiapkan rancangan Keputusan Presiden soal Gubernur Lampung. Belum disiapkan Keppresnya. Semuanya masih ditelaah, baik dari aspek politik, penyelenggaraan pemerintahan, maupun ketertiban masyarakat," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Yusril mengatakan, yang terpenting di atas segalanya adalah aspek hukum dari permasalahan itu. Saat ini di Lampung terjadi permasalahan kepemimpinan. Akibatnya, pembahasan RAPBD Lampung 2006 belum selesai-selesai. Saat ini, kata Yusril, Pemerintah masih menelaah polemik kepemimpinan tersebut dari berbagai aspek. "Kita harus melihat permasalahan itu secara komprehensif. Apapun langkah yang harus diputuskan presiden harus berlandaskan pada hukum," tambahnya. Yusril menambahkan, Presiden sempat memanggil sejumlah pimpinan partai politik di kediaman pribadi Presiden di Cikeas untuk membahas soal itu. Namun dalam pertemuan itu tidak ada rekomendasi untuk mempercepat Pilkada guna menyelesaikan polemik kepemimpinan itu. Dalam penyelesaian secara hukum itu, lanjutnya, Presiden harus melandaskan keputusannya pada kaidah-kaidah hukum yang ada. Hal itu harus dilakukan presiden mengingat putusan Mahkamah Agung yang telah memunculkan polemik itu bersifat multitafsir. "Banyak sekali tafsiran-tafsiran itu dilandasi politik. Kita harus tahu bahwa suatu naskah hukum itu harus ditafsirkan secara hukum, bukan secara politik," tegasnya. Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri M Ma`ruf menyatakan bahwa polemik kepemimpinan di Lampung masih dibahas antara dirinya dengan Mensesneg. "Belum selesai. Masih kita kaji dengan Pak Yusril," ujarnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006