"Salah, jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu ya nggak, (itu) oknum," kata Said Aqil ditemui di Jakarta, Selasa.
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menegaskan tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
"Siapapun yang berbuat begitu ya salah, bukan karena pesantren yang begitu, maka kita bela, bukan," tegasnya.
Said Aqil juga menekankan bahwa tidak semua ponpes di Indonesia memperlakukan santriwatinya dengan hal yang sama.
"Kan pesantren ada yang baik, ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya 1,2,3,4,5 (pesantren yang salah) ya sedikit sekali, kecil sekali," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam (SAW) atau Pondok Habib Merah di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa seizin orang tuanya.
Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah menetapkan pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau Pondok Habib Merah sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Baca juga: KemenPPPA kecam pernikahan santriwati dengan pengasuh ponpes di Jatim
Baca juga: KemenPPPA mendesak pengungkapan kematian santriwati di Lombok Barat
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024