Jakarta (ANTARA) -
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, ditangani secara profesional dan transparan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.
 
Menurut Sigit, pihak pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.
 
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
 
Selain dari internal Polri, kata Sigit, kasus ini juga turut diawasi oleh pengawas eksternal kepolisian seperti Kompolnas.
 
"Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," katanya.
 
Jenderal polisi bintang empat itu juga memastikan kasus tersebut belum ditutup seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono yang menyatakan Afif tewas karena mengalami patah tulang, akibat melompat dari jembatan.
 
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan proses etik atas 17 anggota Polri yang diduga terlibat kasus Afif, menjadi bukti transparansi Polri.
 
"Kasus proses etik menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," katanya.
 
Selain itu, Sigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana.
 
"Tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk supervisi," katanya.
 
Sigit juga menjelaskan pernyataan Kapolda Sumatera Barat adalah menyampaikan perkembangan penanganan kasus. Untuk itu masyarakat pun dapat memantau perkembangannya.
 
"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," kata Sigit.
 
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan kasus penemuan mayat remaja laki-laki di bawah jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang kini menjadi sorotan oleh masyarakat, diusut secara tuntas.
 
Ia menyebutkan sudah 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad korban yang bernama Afif Maulana, warga Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang pada Minggu (9/6) lalu.
 
Dari 40 saksi tersebut, lanjutnya, 30 orang di antaranya adalah personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.
 
Kapolda juga akan membuka ruang bagi pihak keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik pada Rabu (26/6) sebagai bentuk transparansi dalam melakukan proses hukum.
 
Ia mengatakan akses tersebut diberikan agar pihak keluarga mengetahui hasil otopsi lengkap yang disertai dengan penjelasan dari ahli bersangkutan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024