Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menilai jasa ormas-ormas keagamaan di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah turut mengantarkan perkembangan Indonesia sejak sebelum kemerdekaannya hingga saat ini.
Baca juga: PBNU optimistis mampu kelola amanat negara dalam kelola pertambangan
Said Aqil secara pribadi mengaku dirinya mendukung kebijakan Pemerintah RI dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia.
"Cara pemerintah memberikan fasilitas untuk konsesi tambang adalah sangat baik," ujarnya.
Meskipun demikian, Said Aqil menilai pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan di Indonesia harus diwujudkan ke dalam hal yang serius.
Baca juga: Soal ormas keagamaan peroleh izin tambang, PBNU: Wong kami butuh
"Karena tambang merupakan kerja berat, kerja yang harus berpengalaman, dan lagi bukan hanya batubara, nikel, dan seterusnya," kata dia.
Untuk itu, Said Aqil meminta kepada Pemerintah RI untuk segera melakukan pertemuan dan diskusi antara pemerintah dan ormas keagamaan, sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia.
Baca juga: Din Syamsuddin nilai IUP ormas positif, dengan beberapa catatan khusus
"Bukan hanya basa basi, segalanya, fasilitasnya kemudian kemudahan aturannya juga jelas, dan bukan lahan yang sudah diambil 'daging'-nya. Betul-betul (lahan yang diberikan) masih baik, dan harus juga selamanya," tutur Said Aqil.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024