Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Presiden Joko Widodo mengancam serta akan memecat anggota Kepolisian Polsek Cirebon jika tidak bisa menyelesaikan kasus Vina.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“presiden Jokowi tegaskan bila kasus vina tidak terpecahkan,, akan memecat polri Cirebon”
 

Unggahan yang menarasikan video Presiden Jokowi ancam akan memecat anggota kepolisian polsek Cirebon akibat kasus vina. Faktanya, video tersebut dirilis pada 2022 saat Jokowi kembali membuka ekspor minyak goreng. (TikTok)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, video Jokowi tersebut serupa dengan unggahan YouTube Sekretariat Negara yang berjudul “LIVE: Pernyataan Presiden RI tentang Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng, 19 Mei 2022”. Dalam tayangan langsung tersebut, Presiden Jokowi memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022. Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Terkait dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, Jokowi juga telah memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, Saka Tatal, dan Pegi Setiawan.

Klaim: Video Presiden Jokowi ancam akan memecat anggota kepolisian polsek Cirebon akibat kasus vina

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Jokowi dan Kapolri copot jabatan Kapolda Jabar karena batalkan sidang Pegi Setiawan

Cek fakta: Hoaks! Kapolri tetapkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon

Baca juga: Kuasa hukum Pegi tegaskan Polda Jabar salah tangkap

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024