PM Lee Kuan Yew tahun 1973 sudah menabur bunga ke makam Usman dan Harun di TMP Kalibata. Jadi seharusnya sudah tidak ada permasalahan lagi terkait isu ini."

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menyatakan Singapura seharusnya menghormati pahlawan nasional Indonesia terkait dengan pemberian nama Usman dan Harun pada nama Kapal Republik Indonesia.

"PM Lee Kuan Yew tahun 1973 sudah menabur bunga ke makam Usman dan Harun di TMP Kalibata. Jadi seharusnya sudah tidak ada permasalahan lagi terkait isu ini," katanya di Jakarta, Kamis, menanggapi keprihatinan pemerintah Singapura atas pemberian nama Kapal RI itu.

Keprihatinan disampaikan karena Sersan Usman dan Kopral Harun sebagai prajurit KKO (kini Marinir) pernah meledakkan sebuah gedung di Singapura dan dihukum mati atas perbuatannya saat menjadi tawanan, pada masa konfrontasi dengan Malaysia masa lalu.

Menko Polhukam pada Kamis siang sekitar pukul 14.30 WIB sudah menjelaskan kepada Wakil Perdana Menteri Singapura Theo Chee Hean tentang posisi dan argumentasi pemberian nama Kapal RI itu.

"Pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI AL punya otoritas dan pertimbangan yang matang untuk memberikan penghormatan kepada pahlawannya untuk diabadikan di sejumlah kapal perang RI, seperti halnya nama-nama pahlawan yang lain," katanya.

Ia menegaskan pemerintah Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur, dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan.

"Dan itu tidak boleh ada intervensi dari negara lain," katanya menegaskan.

Menurut Menko Polhukam, tentu pertimbangan tersebut dinilai sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan mereka yang "deserve" untuk mendapatkan kehormatan dan gelar itu.

"Bahwa ada persepsi yang berbeda terhadap kebijakan pemerintah RI oleh negara lain, dalam hal ini Singapura, tidak boleh menjadikan kita surut dan gamang untuk tetap melanjutkan kebijakan itu dan memberlakukannya," kata Menko Polhukam. (*)

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014