Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan bantuan dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani untuk penyintas bencana alam di Sumatera Barat (Sumbar).

Bantuan kemanusiaan tersebut berupa paket logistik keluarga, kurban kaleng Baznas, hingga bantuan pemulihan pascabencana dengan nilai total Rp500 juta.

"Kami menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ahmad Muzani atas kepedulian dan keikhlasannya dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Sumatera Barat," kata Deputi II Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Imdadun Rahmat, di Jakarta, Selasa.

Imdadun mengatakan bantuan tersebut diserahkan guna memastikan para penyintas bencana berada dalam keadaan sehat.

Baca juga: Baznas alokasikan Rp10 miliar untuk beasiswa zakat kader Muhammadiyah

Ia menjelaskan kesehatan adalah salah satu aspek fundamental dalam kehidupan masyarakat, terutama setelah terjadi bencana alam berupa banjir dan longsor seperti yang terjadi di beberapa wilayah Sumbar.

"Dalam situasi yang penuh tantangan ini, upaya untuk memperkuat layanan kesehatan menjadi semakin penting," ujarnya.

Menurut Imdadun, bantuan kemanusiaan yang disalurkan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Sumbar, terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan yang mereka terima.

Baca juga: Baznas gelar pelatihan pengajar Al Quran berbahasa isyarat di Riau

Baznas, kata dia, dengan sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan umat.

Ia mengatakan pihaknya senantiasa berkomitmen untuk menjadi lembaga yang amanah dan profesional dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai pendorong untuk terus berbuat kebaikan dan membantu sesama. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) senantiasa memberikan rahmat dan keberkahan-Nya kepada kita semua," ucapnya.

Baca juga: Baznas salurkan daging kurban untuk pengungsi Palestina di Yordania

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024