sabu sebanyak 72 kilogram

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap dua kurir narkoba pembawa 72 kilogram (kg) narkotika jenis sabu di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin.

"Menangkap dua orang tersangka dan ada barang bukti, jenis sabu sebanyak 72 kilogram," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Ia menjelaskan kedua pelaku berinisial R (29) dan A (19) sengaja memanfaatkan momen HUT Bhayangkara ke-78.


Hengki menguraikan, kontrakan tersebut dipakai kedua tersangka untuk menyimpan sabu-sabu. Saat sabu-sabu tersebut dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut.

Baca juga: Kejari Jakut musnahkan narkoba dan senjata api hasil rampasan
Baca juga: Virgoun ucapkan permohonan maaf

"Ini masih didalami, kita saja belum memeriksa. Baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hengki mengaku masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

"Mungkin kita sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi, kita sibuk dengan kegiatan itu. Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba," ujarnya.


Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya tidak akan lengah sehingga senantiasa berkomitmen untuk memberantas para peredaran sindikat narkoba yang salah satunya sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa.

Baca juga: BNNP DKI sebut 107 wilayah masuk kategori waspada peredaran narkoba
Baca juga: Polisi tangkap pengedar 514 butir pil ekstasi di Jakarta Timur


Ia belum merinci ancaman hukuman untuk kedua tersangka itu.-

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024