Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) melakukan operasi cabut pentil (OCP) pada 45 kendaraan roda dua yang parkir liar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru untuk penertiban, sekaligus agar memberi efek jera.

"Hasil pengawasan dan penertiban parkir liar hari ini, kami menindak 45 kendaraan roda dua," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Oktavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Bernard mengatakan kegiatan operasi cabut pentil ini menjadi pendahuluan agar warga bisa memahami peraturan yang ada untuk tidak parkir secara liar.
 
Dia mengatakan Selasa (2/7) akan melakukan tindakan yang lebih tegas agar masyarakat mematuhi aturan dengan parkir di tempat yang sudah disediakan.
 
"Tadi pagi sudah dioperasi pendahuluan cabut pentil di lokasi, kalau besok (2/7) mungkin tindakan lebih tegas," ujarnya.

Baca juga: 823 kendaraan dicabut pentilnya karena diparkir sembarangan
 
Adapun dalam penertiban itu sempat mengalami perselisihan, namun dipastikan kegiatan itu berakhir kondusif.
 
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan rutin menertibkan parkir liar di jalur sepeda Senopati setiap seminggu sekali untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kendati demikian, meskipun pihaknya rutin menertibkan parkir liar di sepanjang Senopati, namun masih ada beberapa oknum yang kembali melanggar.

Ia mengakui, pemilik motor kembali menaruh motornya di sembarang tempat karena merasa parkir di dalam gedung perkantoran terbilang mahal.
 
Para pengendara ini tetap nekat memarkir kendaraan di trotoar dan jalur sepeda untuk bisa mendapatkan tarif parkir terjangkau.

Baca juga: Puluhan petugas Suku Dishub tertibkan parkir liar di Tebet Eco Park

Hingga Mei 2024, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mencabut pentil sebanyak 823 kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan dalam OCP. 
 
Kemudian, pihaknya melakukan penindakan angkut jaring sebanyak 15 kendaraan dan 582 kendaraan yang diderek dengan surat perjanjian.

Selain itu, menderek 35 kendaraan. 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024