"Masyarakat di padukuhan ini memang telah sepakat dan mendeklarasikan diri sebagai kampung bebas atribut atau alat peraga kampanye Pemilu 2014," kata Kepala Dukuh Pik Gondang Heri Hartanto, Rabu.
Menurut dia, warga sepakat melarang pihak manapun memasang alat peraga kampanye seperti bendera, spanduk maupun baliho di sepanjang Jalan Gondang Raya yang lokasinya hanya sekitar 100 meter dari kediaman pribadi Wakil Presiden Boediono.
"Pembebasan kawasan bebas atribut kampanye ini murni atas inisiatif warga yang resah dengan banyaknya pemasangan atribut partai politik menjelang Pemilu 2014," katanya.
Ia mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye biasanya dilakukan asal-asalan seperti di batang pohon, tiang listrik atau telepon maupun tembok rumah sehingga terkesan semrawut dan kotor.
"Mereka yang memasang biasanya juga tidak izin terlebih dahulu, yang ujungnya menjadi beban warga," katanya.
Heri mengatakan, Meski warga sepakat menolak pemasangan alat peraga kampanye tersebut, namun bukan berarti warga di kampung setempat apatis terhadap pelaksanaan Pemilu 2014.
"Warga tetap akan mendukung proses Pemilu 2014 dan berjanji akan menggunakan hak pilih pada 9 April nanti," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014