“ASN punya tiga fungsi utama, yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa dan untuk mencapai itu perlu pejabat berintegritas, kompeten, dan berdaya saing,"

Pemprov Kaltara Tingkatkan Kua (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berusaha terus meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya dengan melatih 40 orang pejabat pengawas.

“ASN punya tiga fungsi utama, yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa dan untuk mencapai itu perlu pejabat berintegritas, kompeten, dan berdaya saing," kata Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Burhanuddin di Tanjung Selor, Senin.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional menyebutkan bahwa “Jabatan Pengawas adalah jabatan yang memiliki tanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana”.

Dan, “Pejabat Pengawas yang selanjutnya disebut Pengawas adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pengawas pada Instansi Pemerintah”.

Ia optimistis, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XVI Tahun 2024, membentuk ASN bersih, berwibawa, bertanggung jawab, efektif, dan efisien dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Pejabat pengawas diharapkan menerapkan inovasi untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

"Sektor pelayanan publik di Kaltara sangat membutuhkan inovasi agar pelayanan bisa lebih cepat, tepat, bermutu, efisien, dan efektif," ujarnya.

Ia menegaskan, reformasi birokrasi tematik, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan program prioritas presiden, membutuhkan peran aktif para pejabat pengawas.

Ia meminta seluruh peserta pelatihan mengambil peran dan mengakselerasi aksi perubahan dalam mewujudkan pemimpin pelayanan publik yang kompeten di bidang tugasnya.

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XVI diikuti 40 pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltara. Pelatihan ini dapat diyakini melahirkan ASN inovatif pada sektor pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024