Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sembilan wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Monas pukul 08.00-14.00 WIB
2. Di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB
3. Di Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB
4. Di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 08.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
5. Di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB
6. Halaman Ruko Ufit Palem Semi dan Perumnas 2 Cibodas Kota Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB
7. Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB
8. Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
9. Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur Ciputat pukul 09.00-12.00 WIB
10. Di Pasar Modern Intermoda BSD dan Halaman Grown House Kelapa Dua pukul 08.00-14.00 WIB
11. Di Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB
12. Di Pasar Bersih Jabebeka Cikarang Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB
13. Di Halaman Parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB
14. Di Halaman Parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Bapenda DKI buka gerai layanan samsat di Jakarta Fair Kemayoran
Baca juga: Pemprov DKI hapus denda PKB dan BBNKB dalam rangka HUT Jakarta


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024