Washington (ANTARA) - Lebih dari 40 negara anggota PBB, termasuk AS pada Jumat (28/6), mengutuk transfer senjata "melanggar hukum" yang dilakukan Rusia ke Korea Utara dalam pernyataan bersama.

Rusia dan Korea Utara "tidak dapat menyembunyikan pemberitaan publik, termasuk mengenai transfer senjata yang melanggar hukum dari (Korea Utara) ke Rusia.

"Pakar independen terus menerbitkan laporan yang mengisi kesenjangan ini dan menjaga agar pelanggaran tetap diketahui publik," kata Deputi Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood kepada wartawan saat membacakan pernyataan bersama.

"Kami mengutuk keras transfer yang melanggar hukum tersebut, yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kemampuan Rusia untuk melakukan perang melawan Ukraina,"

Pemindahan rudal balistik, beserta amunisi dan perlengkapan terkait, dari Korea Utara ke Rusia melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, katanya.

Mengenai kesepakatan kerja sama militer baru-baru ini antara Rusia dan Korea Utara, Wood mengatakan: "Kami sangat prihatin dengan implikasi keamanan dan kemajuan kerja sama ini bagi Eropa, Semenanjung Korea, kawasan Indo-Pasifik, dan di seluruh dunia."

Negara-negara anggota mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawabnya melawan ancaman Korea Utara terhadap perdamaian dan keamanan internasional yang melemahkan rezim nonproliferasi global, kata Wood.

Awal bulan Juni, Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kunjungan kenegaraan ke Korea Utara, meningkatkan hubungan dengan Pyongyang. Kedua pihak berjanji untuk memberikan dukungan militer satu sama lain jika terjadi agresi.

Sumber: Anadolu
Baca juga: AS kecam pernyataan Putin tentang pengiriman senjata ke Korut
Baca juga: Korsel isyaratkan pasok senjata Ukraina, usai kerjasama Korut-Rusia
Baca juga: Korea Utara, China, dan Rusia percepat perluas persenjataan nuklir

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024