"Saat melakukan penggerebekan, pejudi tersebut langsung lari sehingga terus diburu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol R. Djarod Padakova di Palembang, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa waktu itu, jajarannya melakukan penggerebekan judi sabung ayam dan dadu kuncang.
Namun, katanya, saat akan ditangkap, pejudi tersebut melarikan diri ke perkampungan dan sungai. Mereka kabur saat melihat kedatangan aparat pengamanan di tempat itu.
Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian menyita lima ekor ayam, satu dadu kuncang ukuran besar dan kecil.
Selain itu, katanya, satu tas warna hitam dan lapak besar serta kecil.
"Sebagai barang bukti," kata dia.
Dia mengatakan bahwa saat ini barang bukti diamankan di polsek setempat untuk pengembangan lebih lanjut atas perkara tersebut.
Ia mengakui bahwa perjudian saat ini semakin mengkhawatirkan karena telah berada di desa-desa.
Oleh karena itu, pihaknya rutin melakukan razia atas perjudian tersebut agar keberadaannya dapat ditekan.
Ia berharap, masyarakat membantu dalam memberantas tindak kejahatan, termasuk pejudian. "Laporkan bila ada hal yang mencurigakan supaya kami dapat menindaklanjuti," kata dia.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014