Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat angka partisipasi pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Desa Metengsari, Kecamatan Cikalongkulon, mencapai 88,09 persen yakni sebanyak 185 yang memilih dari 210 pemilih tercatat.

Komisioner KPU Cianjur, Fikri Audah di Cianjur Sabtu, mengatakan dua jam setelah TPS dibuka angka partisipasi pemilih yang datang cukup tinggi dan sampai PSU ditutup angka pemilih yang datang meningkat dibandingkan dari Pemilu 2024.

"Pada Pemilu 2024 angka partisipasi sekitar 181 pemilih yang menyalurkan aspirasinya ke TPS 15, namun pada PSU sampai TPS ditutup tercatat 185 pemilih menyalurkan aspirasinya," kata Fikri.

PSU yang digelar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2024, termasuk melakukan Penghitungan Ulang Surat Suara di empat TPS di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon telah dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Cianjur, Jumat (28/6).

Sedangkan hasil dari PSU yang langsung dilakukan penghitungan surat suara berubah dari hasil Pemilu 2024 dan selanjutnya akan dilakukan rapat pleno tingkat kecamatan dan kabupaten sebelum diumumkan secara resmi dan dilaporkan ke MK.

"Kita tunggu prosesnya sesuai petunjuk dari KPU RI dan KPU Jabar, sebelum dilaporkan ke MK proses penghitungan sampai pleno tingkat kabupaten dan diumumkan secara resmi," katanya.

Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan, mengatakan pihaknya akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan ulang surat suara (PUSS) dan pemungutan suara ulang (PSU) mulai Minggu (30/6).

Rekapitulasi hasil PUSS dan PSU tingkat kecamatan dilaksanakan Minggu sekitar pukul 13.00 WIB di Gudang Logistik KPU Cianjur dan tanggal 3 Juli untuk rekapitulasi tingkat kabupaten.

"Setelah rekapitulasi dan rapat pleno tingkat kabupaten, kami membuat laporan untuk diserahkan ke KPU Provinsi Jabar dan KPU RI. PUSS dan PSU yang digelar mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan berjalan lancar," katanya.
Baca juga: KPU Cianjur mencatat hasil PUSS ubah hasil perolehan suara caleg
Baca juga: KPU Cianjur lakukan PUSS di empat TPS sesuai putusan MK
Baca juga: KPU Cianjur tindak lanjuti putusan MK gelar PSU dan penghitungan ulang

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024