penggeledahan dilakukan di salah satu kawasan di Bandung itu karena diduga memiliki keterkaitan dengan TPPU oleh adik dari Ratu Atut.

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (Atut), di kawasan Suryalaya, Bandung, Jawa Barat, untuk menelusuri aset yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh adik Atut yang bernama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Informasi terbaru dari penyidik KPK bahwa penggeledahan di rumah Atut di Jalan Suryalaya, Bandung masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di salah satu kawasan di Bandung itu karena diduga memiliki keterkaitan dengan TPPU oleh adik dari Ratu Atut. Penggeledahan itu dikatakan Johan dimulai sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya komisi antigratifikasi itu telah menyita sejumlah kendaraan milik tersangka korupsi dan pencucian uang tersebut. Pada Selasa siang, KPK mengumumkan penyitaan lima mobil Wawan.

"Diinformasikan KPK telah menyita aset Wawan pada Senin, 3 Februari 2014. Di antaranya, tiga mobil Kijang Innova, satu mobil Mitsuhbishi Pajero dan satu mobil Honda CRV," kata Johan.

Penyitaan dilakukan di kantor PT Bali Pacific Pragama di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan jika aset dari Wawan berjumlah lebih dari 100 item. Dari sejumlah asetnya KPK terus melakukan "asset tracing" milik Wawan terkait kepentingan penyidikan TPPU.

Sejumlah kendaraan Wawan yang disita diletakkan di lahan parkir KPK dan sebagian akan dipindahkan ke Rumah Barang Sitaan (Rubasan).

Langkah tersebut dilakukan menilik banyaknya kendaraan sitaan yang menghabiskan lahan parkir KPK yang biasa dipakai untuk operasional pegawai dan tamu KPK.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014