Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menilai kunjungan delegasi Thailand ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jakarta pada Jumat (28/6), untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pemasyarakatan yang terjalin antara kedua negara.

"Kami berharap kunjungan ini akan menjadi langkah awal yang baik untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara kedua negara, khususnya dalam bidang manajemen pemasyarakatan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI Supriyanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menyebutkan pihaknya sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik yang telah dilakukan di Indonesia. Adapun selama kunjungan, delegasi Thailand melihat langsung program-program pembinaan dan rehabilitasi yang diterapkan di Lapas Narkotika Jakarta.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas Kemenkumham RI Erwedi Supriyatno menambahkan, Lapas Narkotika Jakarta mempunyai program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Selain itu, lanjut dia, Lapas Narkotika Jakarta juga telah mengadakan berbagai macam pelatihan, baik yang bersertifikat maupun bersertifikasi, yang diselenggarakan secara mandiri maupun bekerja sama dengan mitra atau pihak ketiga.

Sementara itu, Ketua Delegasi dari Thailand, Parit Wacharasindu menyampaikan maksud dari kedatangan mengunjungi lapas di Indonesia, yaitu untuk melihat bagaimana penanganan residivisme yang dilakukan di Indonesia.

“Kami berterima kasih telah disambut baik di sini dan kami ingin melihat juga belajar tentang penanganan residivisme, karena di Thailand angka pengulangan tindak pidana cukup tinggi,” tutur Parit.

Maka dari itu, dirinya menilai kunjungan tersebut dapat menjadi ajang untuk memperkuat kerja sama bilateral Indonesia-Thailand di bidang pemasyarakatan dan pertukaran praktik terbaik dalam menangani berbagai isu residivisme.

Selain penanganan narapidana, delegasi juga berdiskusi mengenai program pembinaan dan rehabilitasi yang diterapkan. Hal itu bertujuan membantu narapidana kembali ke jalan yang benar setelah menjalani hukuman.

Dari pertukaran informasi dan pengalaman tersebut Ditjenpas Kemenkumham RI dan delegasi dari Thailand melakukan tindak lanjut dengan penjajakan kerja sama yang lebih konkret, terutama dalam pertukaran informasi, studi banding, dan adaptasi praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan residivisme.

Baca juga: Firli Bahuri dicegah ke luar negeri selama enam bulan
Baca juga: Kemenkumham susun aturan turunan pemenuhan hak bersyarat narapidana

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024