Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan sertifikat tanah yang sah mencegah sengketa atau konflik lahan dan mafia tanah.

"Ini adalah kegiatan yang terus menjadi tugas sehari-hari Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia untuk meyakinkan agar program pensertifikatan secara nasional dalam semangat Reforma Agraria yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ini yang kita harapkan bisa kita kejar target-targetnya hingga akhir tahun, dan juga tuntas tahun depan agar semua anggota masyarakat Indonesia punya sertifikat yang sah dari negara sehingga ini memperkecil ruang terjadinya penyalahgunaan diduplikasi dipalsukan termasuk oleh mafia-mafia tanah," ujar AHY di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat.

Sertifikat tanah ini juga mencegah terjadinya sengketa konflik baik antarwarga maupun antara masyarakat dengan badan hukum, termasuk perusahaan dan pemerintah sendiri.

"Dengan demikian, harapannya ke depan masyarakat semakin memiliki kepastian hukum dan memiliki nilai ekonomi yang makin tinggi, karena sertifikat yang asli dan sah dari negara ini tentu bisa digunakan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga akan menggulirkan ekonomi rakyat dan akan menambah pemasukan bagi negara," kata AHY.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Tengah, AHY menyerahkan sejumlah sertifikat hak atas tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan juga kepada sejumlah kalangan khususnya sertifikat wakaf masjid dan juga rumah-rumah ibadah yg lain, seperti gereja yang ada di Kalimantan Tengah.

Dirinya juga menegaskan untuk terus memasifkan Sertifikat Tanah Elektronik bagi semua pihak.

Sertifikat Tanah Elektronik mulai diimplementasikan di beberapa kabupaten/kota Indonesia.

Hal ini merupakan bagian dari transformasi digital yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lakukan dengan harapan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat tanah punya nilai tambah ekonomi bagi publik
Baca juga: Kalteng implementasikan sertifikat elektronik optimalkan layanan
Baca juga: Menteri ATR percepat penyelesaian dan penerbitan target 2.000 RDTR

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024