"Pengungkapan kasus ini dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2024,"
Sidoarjo (ANTARA) - Petugas Satreskrim Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur bersama dengan jajaran menangkap 70 orang terduga pelaku tindak kriminalitas selama dua pekan yakni 3-14 Juni 2024.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing saat dikonfirmasi di Mapolresta Sidoarjo, Jumat, mengatakan puluhan orang tersangka tersebut terlibat dalam beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor dan juga kejahatan jalanan di wilayah hukum setempat.

"Pengungkapan kasus ini dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2024," katanya.

Ia mengatakan, kasus menonjol yang diungkap adalah pencurian kendaraan roda empat di lima lokasi kejadian dengan modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mencuri menggunakan kunci palsu.

"Selain kasus pencurian kendaraan bermotor, kasus menonjol lain dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yakni pencurian dengan pemberatan yang modusnya menyasar kafe, warung kopi dan pembobolan rumah serta kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban mengalami luka," tuturnya.

Ia mengapresiasi kecepatan korban untuk segera lapor ke Polresta Sidoarjo maupun polsek jajaran serta mengimbau bila mengalami tindak kriminalitas jangan takut lapor ke polisi.

"Dengan peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus kriminalitas juga kami masifkan patroli kamtibmas antisipasi kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor dan lainnya semoga wilayah kita senantiasa aman dan nyaman," ucapnya.

Ia mengatakan, puluhan orang tersangka tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

"Sedangkan pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara 9 tahun," katanya.

Pada kesempatan ungkap kasus kriminalitas Operasi Sikat Semeru 2024, dilakukan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor tindak pencurian kepada korban.

Korban menerima kendaraan bermotornya yang hilang merasa senang. Seperti diutarakan Misto, warga asal Tarik, sebulan lalu melaporkan ke Polsek Tarik telah kehilangan sepeda motor saat di parkir di Masjid Al Ikhlas, Kedung Bocok, Tarik.

"Senang sekali sepeda motor saya telah ditemukan. Terima kasih atas upaya yang di lakukan anggota polisi di Sidoarjo, telah bekerja keras mengungkap kasus yang saya alami maupun korban lainnya," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024