Dumai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, Provinsi Riau menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) dua tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (29/6).

"Seluruh logistik hari ini dituntaskan distribusinya dan dapat dipastikan kesiapan pelaksanaan PSU sudah mendekati seratus persen," kata Kepala Divisi Data KPU Dumai Feari Afridani di Dumai, Jumat.

Ia mengatakan, PSU Dumai diputuskan digelar di dua TPS, yaitu TPS 7 RT 7 Jalan Samudera Kelurahan Purnama dan TPS 17 di Jalan Pemuda RT 2 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.
 
Dikatakan, untuk pengamanan dua TPS melaksanakan PSU ini, KPU sudah berkoordinasi dengan Komando Distrik Militer 0320 dan Kepolisian Resor Dumai serta dibantu pelibatan petugas perlindungan masyarakat (linmas).Untuk kebutuhan logistik pencoblosan ulang ini di antaranya kertas suara, kotak dan lain lain.

"Warga pemilih di dua TPS ini juga sudah kita sampaikan sosialisasi dan undangan dari petugas untuk datang dan mencoblos ulang hanya kertas suara DPRD Kota Dumai," sebut Faeri.
 
Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada, jumlah pemilih di kedua TPS tersebut yakni sebanyak 518 suara, terbagi 263 pemilih di TPS 17 STDI dan 255 pemilih di TPS 7 Purnama.
 
Dilaksanakan PSU berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dengan Nomor: 234-01-03-04/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024. Ketua KPU Dumai Zulfan terus mengimbau pemilik suara di TPS digelar PSU agar menggunakan hak pilih dengan baik serta menghindari politik uang.
 
"Mari sukseskan PSU dan gunakan hak suara dengan baik serta hindari money politik," kata Zulfan.
 

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Abdul Razak
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024