Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani mengimbau BPJS Ketenagakerjaan memasifkan sosialisasi mengenai programnya kepada masyarakat, seperti dengan memanfaatkan media sosial.
 
“Saya pesan untuk teman-teman BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan promosi dan sosialisasi menggunakan media sosial. Media sosial yang bisa dijangkau oleh masyarakat di kelas bawah salah satu contohnya TikTok," kata Dewi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
 
Menurut dia, hal tersebut bernilai penting untuk dilakukan, mengingat belum semua masyarakat memahami pentingnya pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai sejauh ini masyarakat cenderung berpikiran bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat dimanfaatkan untuk mengklaim jaminan kematian.
 
"Jadi, BPJS ketenagakerjaan tidak hanya soal klaim kalau ada kematian, tapi juga kecelakaan kerja mereka layani kesehatannya sampai sembuh. Nah, jadi saya rasa perlu didorong,” ujar dia.
 
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto pun telah menyampaikan bahwa perlindungan ketenagakerjaan yang meliputi jaminan sosial, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, hingga jaminan hari tua harus diberikan kepada seluruh pekerja di Tanah Air.
 
"Ini tidak hanya mengetuk kepedulian pemberi kerja (untuk memenuhi perlindungan ketenagakerjaan para pekerja), tapi juga pemerintah tingkat daerah maupun pusat harus mampu menekankan mematuhi aturan agar pekerja dilindungi,” kata Edy.
 
Saat ini, ujar Edy, pekerja informal sering kali tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja. Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu menyoroti jumlah perlindungan ketenagakerjaan sejauh ini yang belum mencakup seluruh pekerja. Misalnya, kata dia, pekerja formal swasta yang terlindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian baru mencapai 23 juta orang. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat pada tahun 2023 jumlah penduduk bekerja mencapai 140 juta orang.
 
Sementara itu, hanya sekitar 17 juta pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), 14 juta orang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun, serta 13 juta orang mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi program ke pengusaha Hindu
Baca juga: BPJAMSOSTEK bagikan peralatan ramah lingkungan di Hari Lingkungan
Baca juga: BPJSTK percaya Tapera punya tujuan baik untuk kesejahteraan pekerja
 
 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024